You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jokowi Sedih Banyak Pejabat DKI Terjerat Hukum
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Jokowi Ingatkan SKPD Hati-hati Gunakan Anggaran

Banyaknya pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang menjadi tersangka atas beberapa kasus dugaan korupsi, membuat Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo sedih. Telebih jika sudah masuk dalam ranah hukum, pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Karena itu, ia meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar lebih berhati-hati dalam penggunaan anggaran Pemprov DKI yang dinilainnya cukup besar tersebut.

Saya tidak mau lagi dengar yang hadir disini, yang pegang organisasi itu jadi tersangka. Jangan sampai seperti itu. Sedih saya dengarnya

Dikatakan Jokowi, pihaknya akan mulai melakukan proteksi terhadap penggunaan anggaran. Salah satunya dengan menggunakan sistem online, seperti e-catalog, e-purchasing, dan e-budgeting. "Saya tidak mau lagi dengar yang hadir di sini, yang pegang organisasi itu jadi tersangka. Jangan sampai seperti itu. Sedih saya dengarnya," kata Jokowi, saat pengarahan kepada ratusan pegawai negeri sipil (PNS) di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (10/4).

Dirinya mengingatkan kepada jajarannya untuk lebih berhati-hati, sehingga kasus penyelewengan anggaran bisa diminimalisir. Terlebih APBD DKI 2014 cukup besar yakni mencapai Rp 72 triliun. Angka tersebut melonjak tajam dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 51 triliun.

Jokowi Kesal Penyerapan APBD 2013 Rendah

"Ini Perlu jadi titik perhatian. harti-hati, bolak balik saya katakan APBD kita besar. Tapi kalau penggunaan tidak hati-hati saya mau memproteksi semua. Tapi kalau yang diproteksi tidak mau ya harus hati-hati," ujarnya.

Dirinya juga tidak ingin mendengar lagi ada jajarannya yang tersangkut kasus korupsi. Terakhir dua pejabat Dinas Perhubungan DKI Jakarta, menjadi tersangka kasus dugaan korupsi atas pengadaan bus Transjakarat dan bus kota terintegrasi busway (BKTB), yakni Drajad Adhyaksa dan Setya Luhu.

Diakui Jokowi, dirinya tidak bisa berbuat banyak jika kasus dugaan korupsi sudah masuk ke ranah hukum. Dirinya hanya bisa melakukan tindakan preventif atau pengingat awal. "Terutama pada dinas yang pegang anggaran besar, kalau sudah masuk ke wilayah hukum saya tidak bisa apa-apa. Saya hanya mengingatkan preventifnya saja," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Personel Gabungan Kembalikan Fungsi Trotoar dan Saluran di Jalan Sungai Bambu

    access_time21-10-2026 remove_red_eye2898 personAnita Karyati
  2. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye1822 personNurito
  3. Warga Kelurahan Pulau Panggang Diajak Gencarkan Pilah Sampah

    access_time20-10-2026 remove_red_eye1726 personAnita Karyati
  4. Hari Pertama JRF 2026, Kualitas Udara Jakarta Lebih Nyaman

    access_time24-10-2026 remove_red_eye1691 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Lahan Tidur di Cijantung Jadi Taman Interaktif Diapresiasi Warga

    access_time23-10-2026 remove_red_eye1677 personNurito